Minggu, 15 Agustus 2010

Depsos Didik 5.267 TKSK

http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=235514

SDM PEKERJA SOSIAL
Depsos Didik 5.267 TKSK


Jumat, 11 September 2009
JAKARTA (Suara Karya): Departemen Sosial (Depsos) terus berupaya melakukan percepatan pembangunan di bidang kesejahteraan sosial (Kesos). Sebab, hingga saat ini, kinerja departemen ini belum optimal, terbukti masih terdapat lebih kurang 34 juta penduduk Indonesia menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Terkait dengan hal itu, Depsos mendidik lebih kurang 5.267 tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK).
Mereka diharapkan menjadi tenaga sosial yang andal di setiap kecamatan. Pada 2010 diharapkan seluruh kecamatan di Indonesia memiliki TKSK.
Masyarakat cukup antusias menjadi TKSK. Bahkan saat dibuka pendaftaran peminatnya mencapai lebih dari 7 ribu orang. Namun kemudian dilakukan seleksi, sehingga jumlahnya tinggal 5.267 orang. "Para calon TKSK sekarang ini sedang menjalani pendidikan dan latihan di enam balai besar, dan 12 rindam. Seluruh Komando Daerah Militer (Kodam) ikut menjadi tenaga pelatihan," ujar Sekretaris Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos), Hartono Laras di Depsos, Kamis (10/9).
Lebih lanjut Hartono Laras, mantan Direktur Komunitas Adat Terpencil (KAT) ini menambahkan, setelah selesai pendidikan lebih kurang 1 bulan, para TKSK itu akan bertugas di kecamatan masing-masing. Memang, jumlah itu belum memenuhi seluruh kecamatan, karena bertambahnya daereah pemerakan.
"Kekurangannya akan kita didik lagi tahun 2010, sehingga seluruh kecamatan memiliki TKSK. TKSK dididik secara militer agar memiliki kedisiplinan yang tinggi, juga digembleng wawasan kebangsaan. Kemudian materi-materi lain terakit pendampingan, pemberdayaan, dan pengasuhan," kata Hartono Laras.
Persyaratan menjadi TKSK minimal berpendidikan SLTA. Namun diutamakan mereka yang berpendidikan D3 dan S1, usianya 25 hingga 50 tahun. Para TKSK, kata Hartono Laras diharapkan dapat membantu tugas-tugas Depsos, penanggulangan kemiskinan, pendampingan, dan penyuluhan.
"Dengan dididik dan mendapat berbagai pelatihan, maka TKSK itu akan menjadi tenaga sosial yang siap menjalankan tugas-tugas sebagai relawan. Misalnya sudah ada permintaan dari Direktorat Pelayanan Sosial Anak, untuk menjadi tenaga konsultasi, pengasuhan, dan bisa juga pengangkatan (adopsi) anak," ucap Hartono Laras.
Para TKSK itu adalah tenaga sukarelawan yang tidak mendapatkan gaji dari Depsos. Diharapkan pemerintah kabupaten/kota memperhatikan keberadaan mereka yang bertugas di kecamatannya. (Yon Parjiyono)

1 komentar:

 

TKSK Nyalindung. Copyright 2010 All Rights Reserved