Minggu, 15 Agustus 2010

Depsos Bentuk Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan

http://www.endonesia.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=54&artid=4173

Depsos Bentuk Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan
Rabu, 02-September-2009, 15:15:49 Klik: 2285 Kirim-kirim Print version



Jakarta, Kominfo Newsroom -– Departemen Sosial (Depsos) tahun 2009 ini membentuk Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di seluruh Indonesia dalam upaya untuk lebih memantapkan program pemberdayaan fakir miskin khususnya, dan pembangunan kesejahteraan sosial pada umumnya.

''TKSK tersebut dibentuk dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan di lapangan,'' kata Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial Depsos Hartono Laras seusai acara diskusi interaktif mengenai merdeka dari kemiskinan yang diselenggarakan di Depsos, Jakarta, Rabu (2/9).

Sebelum dilaksanakan otonomi daerah, Depsos mempunyai Petugas Sosial Kecamatan (PSK) di seluruh kecamatan di Indonesia. Namun begitu otonomi daerah dilaksanakan, maka mereka sudah tidak ada lagi yang ditempatkan sebagai PSK, karena sudah wewenang pemerintah daerah.

Kemudia n melihat kondisi yang ada, maka Depsos mengangkat TKSK dari unsur masyarakat sebanyak 5.267 di seluruh kecamatan di Indonesia. TKSK tersebut direkrut diutamakan dari Karang Taruna dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), karena mereka ada persyaratan umurnya yaitu 25-50 tahun, kemudian harus mempunyai motivasi yang tinggi, dan rekrutmennya dimulai dari tingkat kecamatan, kebupaten/kota, provinsi sampai ke Depsos.

Menurut nya, saat ini Depsos bekerjasama dengan TNI sedang melakukan pelatihan melalui Balai Diklat Kesejahteraan Sosial, dan di semua Kodam yang dilaksanakan di 12 Rindam, karena Depsos tidak mampu menampung sebanyak 5.267 TKSK itu sendiri. Disamping itu, di Pusdiklat Depsos nanti juga akan diadakan pelatihan bekerjasama dengan Rindam Jaya.

''Jadi kita bukan hanya memberdayakan masalah-masalah yang ada di lapangan, termasuk penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya, tapi kita juga menyiapkan pendamping mereka, supaya mereka dapat melaksanakan aktivitas kegiatannya secara bagus kualitasnya atau secara optimal,'' ujarnya.

Depsos memang sangat memerlukan TKSK tersebut, karena mereka nanti akan diberikan tugas untuk melakukan inventarisasi data-data penyandang masalah, melakukan pemetaan, penyuluhan, dan pendampingan.

' 'Dengan demikian kita akan menjadi lebih efisien dan efektif untuk menjalankan program-program tersebut, karena data-data yang dihasilkan bisa dipertanggungjawabkan, karena kita mempunyai front line yang ada di tingkat kecamatan,'' tambahnhya. (T. Gs/ toeb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

TKSK Nyalindung. Copyright 2010 All Rights Reserved