Sabtu, 28 Agustus 2010


Apa yang disebut dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan atau TKSK?
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan adalah Pekerja Sosial masyarakat dan atau kader Karang Taruna yang karena ketokohan, kemampuan dan keahliannya ditunjuk dan ditetapkan oleh Bupati/Walikota setempat untuk membantu Camat Kepala Wilayah menyelenggarakan kesejahteraan sosial di kecamatan atas dasar kesukarelaan dan keiklasan untuk mengabdi.

Minggu, 15 Agustus 2010

DIALOG BUPATI DENGAN TIM TKSK (TENAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL KECAMATAN)




Link Artikel ini


SUKABUMI--Pembangunan kesejahteraan sosial tidak mungkin untuk dilaksanakan oleh sendiri akan teapi perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak . pembangunan harus dilaksanakan secara sinergis antara pemerintah , dunia usaha dan masyarakat. salah satu upaya yang terus di hembuskan yaitu mengurangi secara signifikan peran – peran dominan pemerintah dan sekaligus membuka ruang-ruang baru bagi masyarakat untuk menjadi pelaku pembangunan . demikan dikatakan Bupati Sukabumi Drs . H. Sukamwijaya ,MM ketika menerima empat puluh orang TKSK (tenaga kesejahteraan sosial kecamatan ) yang didampingi oleh kepala Dinas Sosial Drs. H. Wahyu Utomo di Aula Pendopo Sukabumi(21/10)

lebih lanjut dikatakan Bupati Sukabumi bahwa pemerintah akan memposisikan diri bukan sebagai provider pembangunan tetapi sebagai fasilitator ,regulator dan pengendali.oleh kerena itu dengan dibentuknya TKSK oleh Departemen Sosial dapat di anggap sebagai wujud partisipasi sosial masyarakat sebab TKSK merupakan pelaksana pendamping sosial yang bisa menjembatani program depsos untuk menggerakkan masyarakat dan potensi kesejahteraan sosial lainnya.

Bupati Sukabumi berharap keberadaan TKSK di dapat mendukung pelaksanaan pendekatan anggaran berbasis kinerja (performance based budgetting ) yang membutuhkan pemetaan target sasaran sehingga diperlukan orang yang berada di lokasi sasaran . pemerintah daerah dalam kaitan ini dinas sosial akan membina dan mendayagunakan tksk dalam pembangunan kesejahteraan sosial. sehingga apa yang menjadi tujuan dari pembangunan kesejahteraan sosial yaitu mencapai kondisi kehidupan masyarakat yang sejahtera jasmani , rohani dan sosial sesuai dengan harkat dan martabat manusia dapat terwujud.

TKSK Itu Mutlak

http://www.bongkar.co.id/daerah/samarinda/1009-tksk-itu-mutlak.html


PDF Cetak E-mail
Kamis, 25 Juni 2009 14:59
Kekosongan relawan sosial di daerah kecamatan – termasuk di Kaltim -- disikapi pemerintah dengan membentuk TKSK.

PEMBERLAKUAN UU No 32/2004 yang diperbaharui dengan UU No 12/2008 tentang Pemerintahan Daerah telah menggeser fungsi Pekerja Sosial Kecamatan (PSK). Akibatnya, terjadi kevakuman tenaga kerja sosial kecamatan di berbagai wilayah Indonesia. Kondisi ini membuat kesulitan dalam tata kelola kesejahteraan sosial – khususnya antara desa/kelurahan dengan kabupaten.

Pemerintah sendiri melalui Depsos coba mengatasinya dengan membentuk Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK). Para relawan direkrut, dipilih, dilatih dan ditetapkan berdasarkan SK Mensos, guna menggantikan tugas pekerja sosial di kecamatan. Walau statusnya sukarelawan, bukan berarti perekrutan TKSK asal-asalan. Ketangguhan dan kehandalan tetap menjadi prioritas utama rekrutmen mereka.

Apa saja fungsi TKSK? Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Hj Encik Widiyani ketika disambangi BONGKAR! di ruang kerjanya menyebut, TKSK mutlak dibutuhkan. Sebab, salah satu tugasnya memantau penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) agar tidak salah sasaran. “Tugas TKSK itu memantau pelaksanaan semua program sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ucap politisi Partai Golkar ini seraya menimpali, TKSK yang dibutuhkan hanya satu orang per kecamatan.

Encik tidak menyebut berapa banyak TKSK yang diperlukan di Kaltim. Tapi, kalau melihat data provinsi Kaltim yang terdiri 14 kabupaten dan kota ini, terdapat 139 kecamatan. Itu artinya, TKSK yang harus diadakan di seluruh wilayah Kaltim minimal 139 orang.

Berapa honor seorang TKSK? “Honornya dari APBN dan satu bulan hanya Rp 250 ribu per orang. Tapi, saya lihat jumlah itu terlalu kecil. Saya berharap dapat diusulkan di APBD kabupaten dan kota masing-masing, sehingga ada penambahan. Kalau honornya cuma Rp 250 ribu, saya kira terlalu kecil,” ungkap legislator yang kembali terpilih di parlemen Kaltim periode 2009 – 2014.

Encik menambahkan, setiap calon TKSK memiliki sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Antara lain laki-laki atau perempuan yang bukan PNS, TNI dan Polri yang usianya 25 – 50 tahun. Pendidikannya minimal SLTA atau sederajat, tidak terikat dinas dengan instansi/badan/lembaga mana pun, berbadan sehat, berdomisili di kecamatan bersangkutan. Calon TKSK pun tidak tersangkut perkara pidana/perdata serta melengkapi dokumen pendaftaran.

“Penyelenggaraan rekrutmen dilakukan tiga tahapan. Tahap pertama, perekrutannya dilakukan oleh camat dengan menggunakan formulir instrumen seleksi dan rekrutmen TKSK. Dari tahap ini diperoleh satu orang calon TKSK yang ditunjuk dan ditetapkan oleh camat,” urai Encik seraya menjelaskan, tahapan ini sudah diselenggarakan pada minggu I dan II, Juni 2009.

Tahap kedua yang digelar pada minggu III, merupakan hasil verifikasi kabupaten/kota terhadap rekrutmen tahap pertama. Hasil ini kemudian disampaikan kepada instansi sosial di Provinsi Kaltim. “Minggu IV Juni 2009 dilakukan rekrutmen tahap ketiga, yakni verifikasi dokumen kabupaten/kota yang dilakukan oleh Tim Verifikasi Provinsi dan Pusat,” ungkap Encik.

Setelah semua tahapan dan dokumen dinyatakan lengkap, berkas tersebut akan dibawa ke Direktorat Pemberdayaan Kelembagaan Sosial Masyarakat untuk dilakukan penetapan calon TKSK. “Setelah SK ditandatangani dan dikeluarkan oleh Menteri Sosial, maka yang bersangkutan siap melaksanakan tugasnya di daerah masing-masing,” pungkas Encik mengakhiri perbincangan.*shahibul

Depsos Bentuk Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan

http://www.endonesia.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=54&artid=4173

Depsos Bentuk Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan
Rabu, 02-September-2009, 15:15:49 Klik: 2285 Kirim-kirim Print version



Jakarta, Kominfo Newsroom -– Departemen Sosial (Depsos) tahun 2009 ini membentuk Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di seluruh Indonesia dalam upaya untuk lebih memantapkan program pemberdayaan fakir miskin khususnya, dan pembangunan kesejahteraan sosial pada umumnya.

''TKSK tersebut dibentuk dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan di lapangan,'' kata Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial Depsos Hartono Laras seusai acara diskusi interaktif mengenai merdeka dari kemiskinan yang diselenggarakan di Depsos, Jakarta, Rabu (2/9).

Sebelum dilaksanakan otonomi daerah, Depsos mempunyai Petugas Sosial Kecamatan (PSK) di seluruh kecamatan di Indonesia. Namun begitu otonomi daerah dilaksanakan, maka mereka sudah tidak ada lagi yang ditempatkan sebagai PSK, karena sudah wewenang pemerintah daerah.

Kemudia n melihat kondisi yang ada, maka Depsos mengangkat TKSK dari unsur masyarakat sebanyak 5.267 di seluruh kecamatan di Indonesia. TKSK tersebut direkrut diutamakan dari Karang Taruna dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), karena mereka ada persyaratan umurnya yaitu 25-50 tahun, kemudian harus mempunyai motivasi yang tinggi, dan rekrutmennya dimulai dari tingkat kecamatan, kebupaten/kota, provinsi sampai ke Depsos.

Menurut nya, saat ini Depsos bekerjasama dengan TNI sedang melakukan pelatihan melalui Balai Diklat Kesejahteraan Sosial, dan di semua Kodam yang dilaksanakan di 12 Rindam, karena Depsos tidak mampu menampung sebanyak 5.267 TKSK itu sendiri. Disamping itu, di Pusdiklat Depsos nanti juga akan diadakan pelatihan bekerjasama dengan Rindam Jaya.

''Jadi kita bukan hanya memberdayakan masalah-masalah yang ada di lapangan, termasuk penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya, tapi kita juga menyiapkan pendamping mereka, supaya mereka dapat melaksanakan aktivitas kegiatannya secara bagus kualitasnya atau secara optimal,'' ujarnya.

Depsos memang sangat memerlukan TKSK tersebut, karena mereka nanti akan diberikan tugas untuk melakukan inventarisasi data-data penyandang masalah, melakukan pemetaan, penyuluhan, dan pendampingan.

' 'Dengan demikian kita akan menjadi lebih efisien dan efektif untuk menjalankan program-program tersebut, karena data-data yang dihasilkan bisa dipertanggungjawabkan, karena kita mempunyai front line yang ada di tingkat kecamatan,'' tambahnhya. (T. Gs/ toeb)

PEMBUKAAN PEMANTAPAN TKSK DAN PEMANTAPAN FASILITATOR PEMBERDAYAAN KELUARGA DAN PEREMPUAN DI DAERAH PASCA KONFLIK



Link Artikel ini



PEMBUKAAN PEMANTAPAN TKSK DAN PEMANTAPAN FASILITATOR PEMBERDAYAAN KELUARGA DAN PEREMPUAN DI DAERAH PASCA KONFLIK


”Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial...” (pasal 38 (1) UU No. 11/ 2009). Masyarakat sebagai subjek pembangunan merupakan potensi dan sumber pembangunan kesejahteraan. Karenanya perlu sinergitas antara pemerintah dan masyarakat. Terkait dengan upaya peningkatan kapasitas masyarakat tersebut, Kementerian Sosial RI, Ditjen Pemberdayaan Sosial akan melaksanakan kegiatan Pemantapan TKSK dan Fasilitator Pemberdayaan Keluarga dan Perempuan di Daerah Pasca Konflik Se-provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Acara tersebut rencananya akan dibuka tanggal 22 April 2010 oleh Menteri Sosial RI, DR Salim Segaf Al Jufri, MA.



Pemantapan TKSK se-provinsi NAD akan diikuti oleh 241 orang TKSK, yang merupakan bagian dari 5.267 TKSK yang tersebar di 5.267 kecamatan di seluruh Indonesia. Ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Sosial untuk menjadikan TKSK sebagai ujung tombak pelaksanaan program kesejahteraan sosial. Karenanya diperlukan peningkatan kapasitas TKSK agar mampu berperan sebagai motivator, dinamisator dan katalisator di masyarakat.


Pemantapan keluarga dan perempuan di daerah pasca konflik akan diikuti 86 orang, baik dari pekerja sosial LK3, Orsos Perempuan dan Tokoh Masyarakat. Hal ini dirasakan penting mengingat keluarga sebagai unit terkecil di masyarakat merupakan pilar ketahanan bangsa, sementara itu perempuan merupakan salah satu kelompok rentan di masyarakat perlu ditingkatkan kapasitasnya.

Depsos Didik 5.267 TKSK

http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=235514

SDM PEKERJA SOSIAL
Depsos Didik 5.267 TKSK


Jumat, 11 September 2009
JAKARTA (Suara Karya): Departemen Sosial (Depsos) terus berupaya melakukan percepatan pembangunan di bidang kesejahteraan sosial (Kesos). Sebab, hingga saat ini, kinerja departemen ini belum optimal, terbukti masih terdapat lebih kurang 34 juta penduduk Indonesia menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Terkait dengan hal itu, Depsos mendidik lebih kurang 5.267 tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK).
Mereka diharapkan menjadi tenaga sosial yang andal di setiap kecamatan. Pada 2010 diharapkan seluruh kecamatan di Indonesia memiliki TKSK.
Masyarakat cukup antusias menjadi TKSK. Bahkan saat dibuka pendaftaran peminatnya mencapai lebih dari 7 ribu orang. Namun kemudian dilakukan seleksi, sehingga jumlahnya tinggal 5.267 orang. "Para calon TKSK sekarang ini sedang menjalani pendidikan dan latihan di enam balai besar, dan 12 rindam. Seluruh Komando Daerah Militer (Kodam) ikut menjadi tenaga pelatihan," ujar Sekretaris Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos), Hartono Laras di Depsos, Kamis (10/9).
Lebih lanjut Hartono Laras, mantan Direktur Komunitas Adat Terpencil (KAT) ini menambahkan, setelah selesai pendidikan lebih kurang 1 bulan, para TKSK itu akan bertugas di kecamatan masing-masing. Memang, jumlah itu belum memenuhi seluruh kecamatan, karena bertambahnya daereah pemerakan.
"Kekurangannya akan kita didik lagi tahun 2010, sehingga seluruh kecamatan memiliki TKSK. TKSK dididik secara militer agar memiliki kedisiplinan yang tinggi, juga digembleng wawasan kebangsaan. Kemudian materi-materi lain terakit pendampingan, pemberdayaan, dan pengasuhan," kata Hartono Laras.
Persyaratan menjadi TKSK minimal berpendidikan SLTA. Namun diutamakan mereka yang berpendidikan D3 dan S1, usianya 25 hingga 50 tahun. Para TKSK, kata Hartono Laras diharapkan dapat membantu tugas-tugas Depsos, penanggulangan kemiskinan, pendampingan, dan penyuluhan.
"Dengan dididik dan mendapat berbagai pelatihan, maka TKSK itu akan menjadi tenaga sosial yang siap menjalankan tugas-tugas sebagai relawan. Misalnya sudah ada permintaan dari Direktorat Pelayanan Sosial Anak, untuk menjadi tenaga konsultasi, pengasuhan, dan bisa juga pengangkatan (adopsi) anak," ucap Hartono Laras.
Para TKSK itu adalah tenaga sukarelawan yang tidak mendapatkan gaji dari Depsos. Diharapkan pemerintah kabupaten/kota memperhatikan keberadaan mereka yang bertugas di kecamatannya. (Yon Parjiyono)

Mensos Membuka Pemantapan TKSK dan Fasilitator Pemberdayaan Keluarga dan Perempuan se-NAD

http://www.depsos.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=15059






"Mensos Membuka Pemantapan TKSK dan Fasilitator Pemberdayaan Keluarga dan Perempuan se-NAD"


Banda Aceh (22/4) – Menteri Sosial, Salim Segaf Al Jufri membuka pemantapan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan fasilitator pemberdayaan keluarga dan perempuan se-provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) di Anjong Mon Mata Kompleks Pendopo Gubernuran. Hadir pula dalam acara tersebut Sekretaris Daerah yang mewakili Gubernur Aceh.



Kegiatan tersebut diikuti oleh 241 TKSK provinsi NAD, yang merupakan bagian dari 5.267 TKSK yang tersebar di 5.267 kecamatan di seluruh Indonesia, dan juga 86 fasilitator pemberdayaan keluarga dan perempuan, yang antara lain terdiri dari unsur pekerja sosial LK3, Orsos Perempuan dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya Menteri Sosial menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan sosial, sebagaimana tertuang dalam UU No. 11 tahun 2009. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendukung terciptanya ketahanan sosial keluarga dan meningkatkan kapasitas TKSK agar mampu menjadi motivador, dinamisator dan katalisator dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Selanjutnya Menteri Sosial mengatakan perlunya membangun sinergitas dengan berkolaborasi dan memperkuat jejaring kerja antara pemerintah dengan masyarakat, dunia usaha serta unsur lainnya. Demikian halnya dalam pemberdayaan keluarga dan perempuan, untuk meningkatkan kualitas ketahanan sosial keluarga.

Sekda Provinsi NAD menekankan pentingnya mengoptimalkan peran pendamping sosial (termasuk TKSK) dalam upaya menurunkan jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Aliansi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat akan menjadi modal dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.




Sabtu, 14 Agustus 2010

Profile Kecamatan Nyalindung

Profile Kecamatan Nyalindung
Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat

Umum
1. Tinggi dari Permukaan Laut : 500 – 1.000 m
2. Suhu max/min : 38⁰C/18⁰C
3. Jarak ke:
3.1. Desa terjauh : 36 km / 01 jam
3.2. Ibu Kota Kabupaten : 84 km / 02 jam
3.3. Ibu Kota Provinsi : 95 km / 03 jam
4. Curah hujan : 300 mm/tahun
5. Bentuk wilayah
5.1. Datar – berombak : 49%
5.2. Berombak – berbukit : 32%
5.3. Berbukit – bergunung : 19%

Luas Daerah
1. Tanah Sawah : 1.709, ha
2. Tanah Kering : 3.524, ha
3. Tanah Basah : 5,5 ha

Pemerintahan
1. Desa : 10 buah
2. Lingkungan/Dusun : 42 buah
3. Rukun Warga (RW) : 73 buah
4. Rukun Tetangga (RT) : 297 buah

Kependudukan
1. Jumlah Kepala Keluarga : 15.180 KK
2. Jumlah Jiwa
2.1. Laki-laki : 47.139 orang
2.2. Perempuan : 23.593 orang

Rabu, 11 Agustus 2010

Data Yatim Terlantar Desa Cisitu


Nama :
Orang Tua :
Tempat, Tgl Lahir :
Alamat :




Nama :
Orang Tua :
Tempat, Tgl Lahir :
Alamat :




Nama :
Orang Tua :
Tempat, Tgl Lahir :
Alamat :




Nama :
Orang Tua :
Tempat, Tgl Lahir :
Alamat :




Nama :
Orang Tua :
Tempat, Tgl Lahir :
Alamat :




Nama :
Orang Tua :
Tempat, Tgl Lahir :
Alamat :




Nama :
Orang Tua :
Tempat, Tgl Lahir :
Alamat :




Nama :
Orang Tua :
Tempat, Tgl Lahir :
Alamat :




Nama :
Orang Tua :
Tempat, Tgl Lahir :
Alamat :




Nama :
Orang Tua :
Tempat, Tgl Lahir :
Alamat :




Selasa, 10 Agustus 2010

Pembekalan TKSK Prov. Jabar

Daftar TKSK Kabupaten Sukabumi

Kabupaten Sukabumi



1. Nama : Ojang Apandi
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Tmp, Tgl Lahir : Sukabumi, 01 Oktober 1969
Alamat : Kp. Bobojong
RT/RW : 02 / 06
Kel./Desa : Jambe Nenggang
Kecamatan : Kebonpedes
Pendidikan : SH
No. Tlp :081573160977



2. Nama : Saadah. S. Pd.I
Jenis Kelamin : Perempuan
Tmp, Tgl Lahir : Sukabumi, 05-08-1980
Alamat : Kp. Sungareun
RT/RW : 05/04
Kel./Desa : Prianganjaya
Kecamatan : Sukalarang
Pendidikan : S1
No. Tlp : 0817 9023 245






3. Nama : Apep Mulyana
Jenis Kelamin : Laki-laki
Tmp, Tgl Lahir : Sukabumi, 13-01-1971
Alamat : Gg. Siliwangi
RT/RW : 04/04
Kel./Desa : Pasirhalang
Kecamatan : Sukaraja
Pendidikan : STM
No. Tlp : 0858 6023 1619





4. Nama : Ira Afriyanti
Jenis Kelamin : Perempuan
Tmp, Tgl Lahir : Jakarta, 10 April 1973
Alamat : Kp. Cikaret
RT/RW : 01/03
Kel./Desa : Gerbitung
Kecamatan : Gerbitung
Pendidikan : SMA
No. Tlp : 0813 1286 2599




5. Nama : Juanda
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Tmp, Tgl Lahir : Sukabumi, 16-01-1973
Alamat : Tegal Panjang
RT/RW :
Kel./Desa :
Kecamatan : Lengkong
Pendidikan : SLTA
No. Tlp : 0819 1178 1880




 6. Nama : Mudin Samsudin
Jenis Kelamin : Laki-laki
Tmp, Tgl Lahir : Sukabumi, 01-01-1967
Alamat : Kp. Cibunar
RT/RW : 10/03
Kel./Desa : Gede Pangrango
Kecamatan : Kadudampit
Pendidikan : SLTA
No. Tlp : 0819 3232 3495




7. Nama : Duduh B
Jenis Kelamin : Laki-laki
Tmp, Tgl Lahir : Sukabumi, 04-07-1968
Alamat : Tanjung Sari
RT/RW : 03/08
Kel./Desa : Simaresme
Kecamatan : Gunungguruh
Pendidikan : SLTA
No. Tlp : 0815 6313 4248




8. Nama : Ade Rohmaji
Jenis Kelamin : Laki-laki
Tmp, Tgl Lahir : Sukabumi, 11 April 1971
Alamat : Kp. Cibencoy
RT/RW : 29/08
Kel./Desa : Cisaat
Kecamatan : Cisaat
Pendidikan : S1
No. Tlp : 0856 5940 1929




9. Nama : Nenah
Jenis Kelamin : Perempuan
Tmp, Tgl Lahir : Sukabumi, 30-12-1962
Alamat : Kp. Cimanggu
RT/RW : 04/02
Kel./Desa : Cimanggu
Kecamatan : Cikembar
Pendidikan : SLTA
No. Tlp : 0852 1079 2597





10. Nama : Basroh Ramdansyah. SE
Jenis Kelamin : Laki-laki
Tmp, Tgl Lahir : Sukabumi, 27-??-1973
Alamat : Kp. Sinagar
RT/RW : 01/03
Kel./Desa : Nagrak Utara
Kecamatan : Nagrak
Pendidikan : S1
No. Tlp : 0815 6334 0107




11. Nama : Inna S
Jenis Kelamin : Perempuan
Tmp, Tgl Lahir :
Alamat : Kp. Babakan Pendeuy
RT/RW : 01/05
Kel./Desa :Bojongkokosan
Kecamatan : Parungkuda
Pendidikan : S1
No. Tlp : 0813 8236 0281



12. Nama : Eti
Jenis Kelamin : Perempuan
Tmp, Tgl Lahir : Sukabumi, 29-12-1979
Alamat : Tangkolo
RT/RW : 02/01
Kel./Desa : Tugu Bandung
Kecamatan : Kabandungan
Pendidikan : SLTA
No. Tlp : 0852 8438 7622



13. Nama : Deni Hasbi
Jenis Kelamin : Laki-laki
Tmp, Tgl Lahir : Sukabumi, 09-01-1984
Alamat : Kongsi
RT/RW : 03/04
Kel./Desa : Caringin Wetan
Kecamatan : Caringin
Pendidikan : D3
No. Tlp : 0856 5943 6301



14. Nama : Tedi Iskandar
Jenis Kelamin : Laki-laki
Tmp, Tgl Lahir : Sukabumi, 08-01-1973
Alamat : Kp. Batu nunggal
RT/RW : 02/04
Kel./Desa : Batu Nunggal
Kecamatan : Cibadak
Pendidikan : D1
No. Tlp : 0857 2303 6695



15. Nama : Irhandi
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Tmp, Tgl Lahir : Sukabumi, 08-03-1974
Alamat : Kp. Bantar Karet
RT/RW : 02 / 05
Kel./Desa : Lembur Sawah
Kecamatan : Cicantayan
Pendidikan : S1
No. Tlp : (0266) 237292-2584478/ 085861913239



16. Nama : Isep Septian Se
Jenis Kelamin : Laki-laki
Tmp, Tgl Lahir : Sukabumi, 05-05-1971
Alamat : Kp. Palasari
RT/RW : 01/01
Kel./Desa : Palasari Girang
Kecamatan : Kalapa Nunggal
Pendidikan : S1
No. Tlp : 0813 8463 2956



17. Nama : Rickman Sanjaya. S.Ip
Jenis Kelamin : Laki-laki
Tmp, Tgl Lahir : Sukabumi, 10-04-1983
Alamat : Kp. Nyalindung
RT/RW : 01/04
Kel./Desa : Cicurug
Kecamatan : Cicurug
Pendidikan : S1
No. Tlp : 0857 9333 5157



18. Nama : Aja Sujana
Jenis Kelamin : Laki-laki
Tmp, Tgl Lahir : Sukabumi. 02-03-1973
Alamat : Kp. Cisireum
RT/RW : 02/01
Kel./Desa : Gunung Bentang
Kecamatan : Sagaranten
Pendidikan : SLTA
No. Tlp : 0856 5998 5245





19. Nama : Sudarsono
Jenis Kelamin : laki-laki
Tmp, Tgl Lahir : Sukabumi, 29-07-1971
Alamat : Kp. Cibarengkok
RT/RW : 02/01
Kel./Desa : Padasenang
Kecamatan : Cidadap
Pendidikan : S1
No. Tlp : 0857 2192 4428




20. Nama : Ridwan
Jenis Kelamin : Laki-laki
Tmp, Tgl Lahir : Sukabumi, 01-03-1967
Alamat : Purabaya
RT/RW : 13/08
Kel./Desa : Purabaya
Kecamatan : Purabaya
Pendidikan : D3
No. Tlp : 0857 5901 0880




21. Nama : Awan Suwanda, S.IP
Jenis Kelamin : Laki-laki
Tmp, Tgl Lahir : Sukabumi, 08-10-1972
Alamat : Kp. Legok
RT/RW : 01/05
Kel./Desa : Mekarsari
Kecamatan : Nyalindung
Pendidikan : S1
No. Tlp : 081 646 353 67





22. Nama : Yudi Rahmat
Jenis Kelamin : Laki-laki
Tmp, Tgl Lahir : Sukabumi, 15-06-1970
Alamat : Kp. Bojong Genteng
RT/RW : 04/01
Kel./Desa : Bojong Genteng
Kecamatan : Jampang Kulon
Pendidikan : SLTA
No. Tlp : 0857 2332 3564



23. Nama : Barli
Jenis Kelamin : Laki-laki
Tmp, Tgl Lahir :
Alamat :
RT/RW :
Kel./Desa :
Kecamatan : Waluran
Pendidikan :
No. Tlp : 0815 6334 0107




24. Nama : Komarudin
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Tmp, Tgl Lahir : Sukabumi, 08-06-1964
Alamat : Bantargadung
RT/RW :
Kel./Desa : Bantargadung
Kecamatan : Bantargadung
Pendidikan : SLTA
No. Tlp : 0816 7296 7732




25. Nama : Asep Saepudin
Jenis Kelamin : Laki-laki
Tmp, Tgl Lahir : Sukabumi, 08-08-1962
Alamat : Kp. Goji
RT/RW : 02/01
Kel./Desa : Loji
Kecamatan : Simpenan
Pendidikan : SLTA
No. Tlp : 0858 6341 4302





 

TKSK Nyalindung. Copyright 2010 All Rights Reserved