Sabtu, 28 Agustus 2010


Apa yang disebut dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan atau TKSK?
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan adalah Pekerja Sosial masyarakat dan atau kader Karang Taruna yang karena ketokohan, kemampuan dan keahliannya ditunjuk dan ditetapkan oleh Bupati/Walikota setempat untuk membantu Camat Kepala Wilayah menyelenggarakan kesejahteraan sosial di kecamatan atas dasar kesukarelaan dan keiklasan untuk mengabdi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

TKSK Nyalindung. Copyright 2010 All Rights Reserved